Kakankemenag Kota Sukabumi Sosialisasikan Usulan Kenaikan BIPIH Tahun 2023

Warudoyong – Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi melakukan sosialisasi usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 2023. Kegiatan diikuti oleh perwakilan KBIHU, media massa dan ASN pada Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, bertempat di Aula PLHUT, Jum’at (27/01).
Kepala Kantor, Samsul Puad dalam sambutannya berharap setiap ASN Kementerian Agama harus mampu mensosialisasikan program kerja dan meluruskan isu yang berkembang terkait Kementerian Agama kepada masyarakat secara utuh.
“ASN kemenag harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat, bukan malah menambah keruh suasana”, Ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor menghimbau, bahwa ASN Kemenag dapat berperan aktif di media sosial, utamanya media sosial kemenag. Setiap ASN diharapkan menginformasikan setiap kegiatan dan program kerja Kementerian Agama. Akan tetapi dirinya juga mengingatkan agar hati-hati dan pintar dalam menggunakan media sosial.
“Saring terlebih dahulu validitas informasi yang didapat, sebelum kita sharing ke media sosial”, Terangnya.
Selain itu, Kepala Kantor berpesan agar seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. “Pesan saya, terutama bagi calon jemaah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah. Karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final”, Pesannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Abdul Manan menuturkan bahwa tujuan sosialisasi ini berkaitan dengan rencana kenaikan BIPIH sebesar Rp 69 Juta rupiah, yang di bebankan kepada Calon Jemaah Haji.
“Tujuan kami mengundang rekan-rekan, yaitu ingin memberikan konfirmasi terkait rencana kenaikan BIPIH tahun 2023. Biaya yang di bebankan kepada Calon Jemaah Haji Tahun 2023,” Kata Manan.
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
Terakhir, Manan mengungkapkan bahwa usulan ini diambil Menteri Agama untuk melindungi hak jutaan calon jemaah haji yang saat ini sudah menunggu antrian bertahun tahun lamanya. “Jika pola lama masih dipertahankan, maka nilai manfaat dana optimalisasi haji bisa habis pada tahun 2027” Pungkasnya.
Kontributor: Fitra Nurjaman
