Hadiri Bahtsul Masail Ponpes Al-Masthuriyah, Kakanwil Sampaikan Pentingnya Moderasi Beragama

Cisaat (HUMAS Kota Sukabumi)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam menghadiri kegiatan Bahtsul Masail dalam rangka peringatan haul muassis dan masyayikh Al-Masthuriyah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Ponpes Al-Masthuriyah – Sukabumi, Kamis (16/02).
Kakanwil dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Kerja Kementerian Agama di Tahun 2023 berfokus pada hasil rapat kerja nasional kemarin di Surabaya, dimana hasil rakernas merekomendasikan sembilan strategi kebijakan program outlook 2023.
Sembilan kebijakan itu meliputi Akselerasi Moderasi Beragama dalam Menangkal Potensi Politik Identitas, Advokasi Perizinan Rumah Ibadah dan Penguatan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan, Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Penyuluh Agama, dan Percepatan Sertifikasi halal.
Kemudian, Mempertahankan Kepuasan Layanan Penyelenggaraan Haji, Inovasi dan Optimalisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pengawasan Dana Sosial, Peningkatan Profesionalisme ASN Kemenag, Akselerasi Regulasi Layanan Keagamaan, serta Transformasi Kelembagaan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Alih Status dan Kemandirian Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Kakanwil mencontohkan, menghadapi tahun politik 2023-2024, Kemenag mewaspadai lahirnya potensi yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa. Kegiatan keagamaan yang seharusnya mengajak masyarakat hidup damai dan penuh semangat persaudaraan, bisa saja disusupi agenda politik yang penuh agitasi dan propaganda yang memecah belah masyarakat.
“Atas dasar pemikiran ini, (adanya) potensi penggunaan politik identitas dalam tahun politik 2023, (maka) akselerasi penguatan Moderasi Beragama menjadi keniscayaan,” paparnya.
Selain itu, menanggapi isu besaran Bipih Tahun 2023, menurut Kakanwil itu adalah keputusan terbaik hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Dimana DPR dan Kemenag telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp49,8 juta.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Samsul Puad yang turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kakankemenag Kab. Sukabumi Asep Hidayat dan Kakankemenag Kab. Cianjur Ramlan Rustandi, mengungkapkan bahwa dirinya akan mensosialisasikan, juga merealisasikan Sembilan strategi kebijakan program outlook 2023 sampai dengan tingkat satker Madrasah dan KUA Kecamatan.
Kontributor: Fitra Nurjaman
