Sejarah Kemenag Kota Sukabumi

Kementerian Agama Kota Sukabumi asalnya gabungan dari Departemen Agama Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 1975 terbentuklah Departemen Agama Kota Sukabumi dengan Kepala Kantor Pertama yaitu H. Muhammad Yunus Hamzah, BA. Pada saat itu berkantor di jalan Suryakencana Kota Sukabumi sampai dengan tahun 1982

Baru pada tanggal 1 April 1982 Departemen Agama Kota Sukabumi memiliki Kantor tersendiri di jalan Taman Bahagia No. 32 Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi yang diresmikan saat itu oleh Walikota Sukabumi Bapak H. M. Soejoed.

Luas wilayah Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi berkembang seiring dengan perkembangan dan perubahan wilayah Kota Sukabumi, yaitu sbb :

  • Pada tahun , wilayahnya terdiri dari Kecamatan Sukabumi Utara dan Kecamatan Sukabumi Selatan.
  • Di tahun , terdiri dari Kecamatan Kota Sukabumi Utara, Kota Sukabumi Selatan, Kota Sukabumi timur dan Kecamatan Kota Sukabumi Barat.
  • Berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 1995 tentang perubahan Wilayah DT II Kotamadya Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, sejak tahun 1996 wilayahnya terdiri dari 5 kecamatan (yaitu Kecamatan Gunung Puyuh, Citamiang, Cikole, Warudoyong dan Baros) dan 33 desa/kelurahan (15 kelurahan dan 18 desa).
  • Kemudian berdasarkan PERDA Kota Sukabumi No. 15 Tahun 2000, wilayah Kota Sukabumi menjadi 7 kecamatan dan 33 kelurahan. Dengan PERDA tersebut Kecamatan Baros dipecah menjadi 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Baros, Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Lembursitu.

Dengan demikian, wilayah Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi saat ini meliputi kecamatan-kecamatan: Gunung Puyuh, Citamiang, Cikole, Warudoyong, Baros, Cibeureum dan Lembursitu, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara dengan Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.
  2. Sebelah Selatan dengan Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
  3. Sebelah Barat dengan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
  4. Sebelah Timur dengan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Peta Wilayah Kemenag Kota Sukabumi