Tekan Kenakalan Remaja, Polsek Citamiang Bina Pelajar MTsN 1 Kota Sukabumi

Citamiang (HUMAS Kota Sukabumi)
Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, terus berupaya menggencarkan pembinaan terhadap para pelajar. Kali ini, pembinaan dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Sukabumi, Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Senin (5/6).
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kenakalan pelajar di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai ada pelajar yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun. Baik norma agama, susila terutama norma hukum,” Kata Arif.
Tak hanya itu, lanjut Arif, pembinaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya para pelajar yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, obat-obatan berbahaya dan jangan sampai terlibat tawuran pelajar dan geng motor.
“Sebab itu, kami tidak hentinya berupaya melakukan pembinaan pada pelajar disetiap sekolah,” Bebernya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Polsek Citamiang. “Ya, kegiatan ini yang kebeberapa kalinya dilakukan agar siswa terhindar dari tindakan melawan hukum,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 1 Kota Sukabumi, R. Andriani Lestari sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kesediaan Kapolsek Citamiang dalam membina peserta didiknya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polsek Citamiang, sudah seharusnya kita bersinergi bersama membina anak-anak usia sekolah agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” Ungkapnya.
Terakhir, Andriani berharap agar pelajar dapat menjauhi semua tindakan yang dapat melawan hukum. “Kami harap kepada seluruh peserta didik agar tidak menyia-nyiakan perjuangan orang tua untuk bisa menyekolahkan,” Pungkasnya.
Kontributor: Fitra Nurjaman
