Kemenag Kota Sukabumi Gelar Penilaian Rintisan Kampung Moderasi Beragama

Warudoyong (HUMAS Kota Sukabumi)
Kementerian Agama Kota Sukabumi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan penilaian rintisan Kampung Moderasi Beragama (KMB), bertempat di Aula Gedung PLHUT Kemenag Kota Sukabumi, Kamis (13/07).
Penilaian dilakukan kepada 7 rintisan kampung moderasi beragama yang tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Bertindak sebagai tim penilai dari unsur FKUB Kota Sukabumi.
Kepala Seksi Bimas Islam, H. Dagus Surahman menyampaikan dalam sambutannya, tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan adalah dalam rangka merealisasikan salah satu tugas pokok Pokja KMB Kota Sukabumi.
“Salah satu tugas kita adalah melakukan penilaian dan verifikasi hasil rintisan KMB,” Terangnya.
Kriteria khusus penilaian merujuk pada Kepdirjen Bimas Islam Nomor: 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023, diantaranya telah dilakukan kegiatan penguatan moderasi beragama kepada seluruh masyarakat di wilayah kampung rintisan; adanya sekretariat/posko kampung moderasi beragama; Mendapatkan dukungan dari Kepala , tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat serta masyarakat dalam pengelolaan kampung moderasi beragama; dan memiliki program kerja dan/atau kegiatan aktif yang mengusung nilai moderasi beragama yang kreatif dan inovatif.
Masih menurut dagus, penilaian perlu dilaksanakan guna menghasilkan 2 locus KMB terbaik tingkat Kota Sukabumi.
“27 Juli 2023 akan dilaksanakan Lounching KMB serentak secara nasional, tiap Kota/Kabupaten diminta 2 locus, nah hasil penilaian hari ini tentunya yang akan mewakili lounching nanti untuk Kota Sukabumi,” Ungkapnya.
Terakhir, dirinya berharap menghasilkan perwakilan terbaik yang dapat di lanjutkan ke tingkat nasional.
“Sepenuhnya penilaian kita serahkan kepada tim penilai, semoga menghasilkan perwakilan terbaik,” Pungkasnya.
Kontributor: Fitra Nurjaman
